Sumber Gambar : https://www.idesemestaku.xyz/2020/11/konsep-kewargaan-digital.html
A. Konsep Kewargaan Digital
Kewargaan Digital (Digital Citizenship)
1. Kewargaan Digital
Dalam hal berkomunikasi, dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Komunikasi
antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun
dunia nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang berbeda
dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak mempertemukan individuindividu tersebut secara langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya normanorma sopan santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi.
Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi tentang diri Anda
dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, mengomentari yang Anda lihat secara
daring, bermain games, mengunduh bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang
secara daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda
adalah seorang “Warga Digital”.
Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan
kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi.
Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas,
bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan
kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide.
Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama
halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga
etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya.
Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang terbaik dalam
menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan Anda dan rekan, gunakan
bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana menjadi warga digital yang positif.
Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung
jawab terkait dengan penggunaan teknologi.
Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi,
tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah
dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di
dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran
norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak
pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan
mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi
dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang
berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi
penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya.
2. Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3
berdasarkan pemanfaatannya.
Sumber Gambar : Internet
Gambar 1 menunjukkan 3 (tiga) lingkungan dan 9 (sembilan) komponen penerapan Kewargaan Digital.
a. Lingkungan belajar dan akademis
IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan siswa secara
aktif memanfaatkan IT dalam mencari informasi, data, maupun literatur yang digunakan untuk
keperluan akademis. Beberapa komponen Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam
pemanfaatan ICT untuk lingkungan belajar dan akademis adalah:
Komponen 1.
Akses Digital
Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. Namun
kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki
kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu dibatasi oleh infrastruktur maupun
oleh lingkungan komunitas pengguna itu sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk
memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan
ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan
digital.
Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan suatu lingkungan
dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan komunitas dari daerah lain yang telah
memanfaatkan teknologi informasi. Setiap warga digital juga harus menyadari faktor-faktor
penghambat akses ke teknologi informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan
budaya.
Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, sehingga
tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Komponen 2.
Komunikasi Digital
Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum
nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat
bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan secara satu arah, dua arah,
antarpribadi maupun komunikasi dalam forum.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam berkomunikasi.
Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan
berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan
individu lainnya.
Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan
media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari
setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat
sesuai dengan kebutuhan.
Komponen 3.
Literasi Digital
Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses
belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan
bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, teknologi yang digunakan dalam dunia kerja
sedikit berbeda dengan yang digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali
memerlukan informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan untuk
mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. Sementara itu,
ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan tuntutan dunia kerja.
Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan
teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana
saja. Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan pengajar diharapkan dapat beradaptasi
secara cepat dan tidak terpaku pada satu jenis teknologi.
b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku
Komponen 4.
Hak digital
Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki
perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan
berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh setiap warga digital.
Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa kewajiban yang
harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar,
mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya
adalah: tidak melakukan pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak
memancing emosi pengguna teknologi informasi lainnya.
Komponen 5.
Etiket digital
Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi
langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya.
Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak terlalu penting untuk
diperhatikan. Seringkali para pengguna digital melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital
para pengguna tidak saling bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun,
di balik setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda
melanggar tata krama.
Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna
lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna tidak mengetahui aturan
tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna
teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi.
Komponen 6.
Keamanan digital
Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu
individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai
seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita. Hal ini
berlaku juga dalam dunia digital.
Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan alarm dalam rumah
kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu diterapkan dalam dunia digital, seperti
meng-install antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username
dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan
menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah
Komponen 7.
Hukum digital
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu
menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang
lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum
antara lain: meretas informasi atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat
virus, mengirim-kan spam, ataupun mencuri identitas orang lain.
Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.
- Aspek hak cipta
- Aspek merek dagang
- Aspek fitnah dan pencemaran nama baik
- Aspek privasi
- Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
Komponen 8.
Transaksi digital
Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan
secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan
pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya.
Mudahnya akses dan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi
informasi ikut mendorong tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia.
Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang
didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, perbedaan barang yang dikirim, lama
pengiriman, hingga legalitas barang yang diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui
bagaimana menjadi pembeli maupun penjual daring yang baik.
Komponen 9.
Kesehatan digital
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu
diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya
kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur
penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya
yang dapat ditimbulkan oleh teknologi digital.
3. THINK
Setelah memahami 9 komponen di atas, Anda telah menyadari pentingnya kewargaan digital.
Untuk menyederhanakan 9 komponen di atas, Anda dapat menggunakan konsep “T.H.I.N.K.”
sebelum Anda berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum,
dll. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
- Is it True (Benarkah) ?
Benarkah posting Anda ? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya ?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah) ?
Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain ?
- Is it illegal (Ilegalkah) ?
Ilegalkah post Anda ?
- Is it Necessary (Pentingkah) ?
Pentingkah post Anda ?
Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain
- Is it Kind (Santunkah) ?
Santunkah post Anda ?
Tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang
lain ?
B. Meningkatkan Keamanan Digital
Sumber Gambar : https://phintraco.com/10-cara-menjaga-keamanan-sistem-it/
Teknologi terus maju dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Dengan berkembangnya teknologi tersebut, banyak keuntungan yang didapatkan oleh manusia. Seperti, dapat membantu mempercepat pekerjaan manusia, meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, mempermudah proses transaksi keuangan, dan lainnya. Tidak hanya dilihat dari segi keuntungannya saja, namun segi keamanan teknologi itu sendiri juga harus diperhatikan. Untuk mendukung hal tersebut, Anda harus mengetahui 10 cara agar Keamanan sistem IT Anda terjaga, sebagai berikut ini:
1. Protect with passwords
Banyak serangan cyber yang berhasil meretas karena kata sandi (password) yang lemah. Semua akses ke jaringan maupun data, sangat sensitif dan harus dijaga dengan nama pengguna dan kata kunci yang unik. Sandi yang kuat berisi angka, huruf dan simbol. Disarankan untuk setiap pengguna menggunakan kata sandi yang unik.
2. Design safe systems
Batasi akses ke infrastruktur teknologi Anda untuk mencegah mudahnya peretas dan pencuri merusak sistem Anda. Hilangkan akses yang tidak perlu ke hardware maupun software Anda, dan batasi hak akses pengguna hanya untuk peralatan dan program yang dibutuhkan saja. Bila memungkinkan, gunakan juga alamat email, login, server dan nama domain yang unik bagi setiap pengguna, kelompok kerja maupun departemen.
3. Conduct screening and background checks
Melakukan skrining dan pemeriksaan latar belakang pada karyawan perlu dilakukan. Sama halnya dengan meneliti kredibilitas mereka juga. Pada periode percobaan awal, akses terhadap data sensitif atau jaringan yang mencurigakan yang dilakukan oleh karyawan Anda harus dilarang dan juga dibatasi, agar sistem IT Anda menjadi aman.
4. Provide basic training
Pelanggaran keamanan yang tak terhitung jumlahnya kerap terjadi sebagai akibat kesalahan dan kecerobohan manusia. Anda dapat membantu dengan membangun budaya perusahaan yang menekankan pada keamanan komputer melalui program pelatihan yang memperingatkan berapa besarnya risiko pada penggunaan kata sandi, jaringan, program dan perangkat yang ceroboh.
5. Avoid unknown email attachements
Jangan pernah mengklik lampiran email yang tidak dikenal, yang kemungkinan bisa berisi virus komputer. Sebelum membukanya, hubungi pengirim untuk mengkonfirmasi isi pesan. Jika Anda tidak mengenal pengirim tersebut, baiknya Anda menghapus pesan, memblokir akun pengirim yang tidak dikenal, dan memperingatkan orang lain untuk melakukan hal yang sama.
6.Hang up and call back
Jika Anda menerima panggilan dari orang yang tidak dikenal yang tiba-tiba ingin memberikan hadiah dan berpura-pura hadiah itu diberikan oleh perwakilan dari bank atau mitra lainnya, segera akhiri panggilan yang tidak dikenal tersebut. Kemudian hubungi kontak langsung ke organisasi tersebut, atau salah satu nomor call centernya untuk mengkonfirmasi bahwa panggilan yang Anda terima tersebut sah/tidak.
7. Think before clicking
Untuk menghindari penipuan yang terjadi melalui email yang meminta informasi nama pengguna, kata sandi atau informasi pribadi, Anda harus mempertimbangkannya kembali agar Anda tidak terdorong ke sebuah situs web palsu yang mendorong calon korban untuk memasukkan data mereka sendiri.
8. Use a virus scanner, and keep all software up-to-date
Baik Anda bekerja di rumah atau di jaringan kantor, disarankan untuk menginstal antivirus pada PC Anda. Banyak penyedia jaringan sekarang menawarkan aplikasi antivirus secara gratis. Di samping itu, menjaga perangkat lunak agar terus up-to-date juga mampu mencegah virus masuk dan membuat keamanan sistem IT Anda terjaga.
9.Keep sensitive data out of the cloud
Cloud computing menawarkan banyak manfaat dan penghematan biaya kepada bisnis Anda. Namun layanan semacam itu juga dapat menimbulkan ancaman tambahan karena data ditempatkan di server jarak jauh yang dioperasikan oleh pihak ketiga yang mungkin memiliki masalah keamanan tersendiri.
10. Stay paranoid
Rusak atau robek semua hal termasuk dokumen dengan nama perusahaan, alamat dan informasi lainnya, termasuk logo vendor dan bank yang sedang ingin berurusan dengan Anda. Jangan pernah meninggalkan laporan yang bersifat penting dan sensitif di meja Anda. Ubah juga kata sandi secara teratur dan sering, terutama jika Anda membaginya dengan rekan kerja Anda. Hal ini sangat penting Anda lakukan, untuk membuat keamanan sistem IT Anda terjaga.
Simak video berikut ini :
Sumber Video : https://www.youtube.com/watch?v=aq8ZWQ-90EY
C. Lisensi Karya Cipta
Pengertian Hak Cipta
Hak cipta merupakan salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Definisi hak cipta dijabarkan pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) yang menyebutkan bahwa:
“Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Jenis-jenis Lisensi Hak Cipta ( Creative Commons Attribution )
1. Lisensi CC BY (Creative Commons attribution)
Sumber Gambar : https://www.indoworx.com/jenis-jenis-lisensi-hak-cipta/
Konten berlisensi CC BY mengartikan bahwa orang lain memungkinkan untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan (modifikasi), asalkan orang tersebut nantinya akan memberikan suatu penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pencipta atau pemilik lisensi.
Penghargaan tersebut bisa berbagai macam hal, misalkan saja menyebutkan nama pemilik hak cipta pada bagian judul, atau di dalam isi konten. Jika video biasanya orang lain sering memberikan penghargaan dalam bentuk kredit pada bagian akhir video. Perlu diketahui bahwa konten berjenis CC BY boleh dimodifikasi sesuai yang diinginkan. Bahkan dapat digunakan untuk keperluan komersial.
2. Lisensi CC BY-ND (Creative Commons non-derivative)
Sumber Gambar : https://www.indoworx.com/jenis-jenis-lisensi-hak-cipta/
Konten berlisensi Creative Commons BY-ND memperbolehkan orang lain untuk leluasa menyalin, mendistribusikan, dan menyebarluaskan sebuah karya. Dengan syarat anda tidak diperolehkan untuk memodifikasi, mengedit, atau meremik karya tersebut. Sementara itu anda boleh saja mempergunakan konten tersebut untuk keperluan komersial, asalkan anda memberi kredit kepada pemilik lisensi.
3. Lisensi CC BY-NC (Creative Commons non-commercial)
Sumber Gambar : https://www.indoworx.com/jenis-jenis-lisensi-hak-cipta/
Sedangkan lisensi CC BY-NC mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan hanya untuk tujuan non-komersial. Anda tidak bisa menggunakan konten berlisensi CC BY-NC untuk tujuan mencari uang seperti menjual, monetisasi, dan lain sebagainya.
Misalkan saja anda memiliki video berlisensi BY-NC lalu mengunggahnya ke YouTube dengan niat melakukan monetisasi. Maka sayangnya video tersebut tidak akan bisa menghasilkan uang meskipun anda telah mencantumkan kredit dalam isi video. Dikarenakan konten yang memiliki jenis lisensi seperti ini memang tidak digunakan untuk tujuan komersial.
4. Lisensi CC BY-SA (Creative Commons share-alike)
Sumber Gambar : https://www.indoworx.com/jenis-jenis-lisensi-hak-cipta/
Sebuah konten yang bernaung di bawah lisensi CC BY-SA memungkinkan orang lain untuk mendistribusikan karya turunan tapi harus berada di bawah suatu lisensi yang identik dengan lisensi karya aslinya. Contohnya jika anda seorang kreator video sepak bola, dan ingin menampilkan kompilasi video-video goal spektakuler dari Lionel Messi lalu mengabungkannya menjadi satu, maka dalam video goal tersebut anda hanya diperbolehkan menggabungkan video dari satu sumber saja yang telah memberi izin tertulis kepada anda. Misalkan perusahaan televisi SCTV memberi izin kepada anda, maka video kompilasi goal-goal Lionel Messi tersebut semuanya harus murni bersumber dari SCTV saja.
Adapun jika anda menggabungkan video dari berbagai media, otomatis hal itu mengartikan anda telah melakukan pelanggaran hak cipta. Kemungkinan besarnya video tersebut tidak dapat dimonetisasi jika diunggah di kanal YouTube.
5. Lisensi CC BY-NC-SA (Creative Commons non-commercial-share-alike)
Sumber Gambar : https://www.indoworx.com/jenis-jenis-lisensi-hak-cipta/
Lisensi CC BY-NC-SA merupakan gabungan dari dua lisensi utama, yaitu BY-NC dan BY-SA. Lisensi ini mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, memodifikasi, dan membuat karya turunan hanya untuk kepentingan non-komersial. Anda tidak bisa memanfaatkan video ini untuk tujuan mencari uang. Bahkan apabila digunakan untuk kepentingan non-komersial saja, anda harus mencantumkan pemilik lisensi di dalam konten yang anda buat.
Selain itu, konten yang memiliki lisensi jenis ini juga hanya dapat didistribusikan di bawah lisensi yang serupa dengan lisensi konten asli (sama halnya dengan penyiaran televisi tadi).
6. Lisensi CC BY-NC-ND (Creative Commons non-commercial-non-derivative)
Sumber Gambar : https://www.indoworx.com/jenis-jenis-lisensi-hak-cipta/
Lisensi jenis ini menerapkan peraturan yang cukup ketat dari yang lainnya. Alasannya adalah konten berlisensi CC BY-NC-ND hanya dapat diunduh dan dibagikan itupun harus mencantumkan kredit pemilik lisensi. Anda dilarang memodifikasi konten dengan cara apapun baik itu untuk keperluan komersial maupun non-komersial. Dengan adanya pengetahuan mengenai lisensi hak cipta konten, maka harapannya anda bisa lebih bijak mempergunakan dan menyebarluaskan konten yang ada di internet. Baik untuk keperluan komersial ataupun sebatas dokumentasi non-komersial.
Simak video berikut ini :
Sumber Video : https://www.youtube.com/watch?v=BQSzaYrGRzI